Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 7:19
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Unit Gakkum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur

Unit Gakkum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur

Daerah Senin, 17 November 2025 19:31 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Unit Gakkum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur
Unit Gakkum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur (Hendra/Koranmandala)

KORANMANDALA.COM – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Timur, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menunjukkan perkembangan signifikan.

Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.

Kejadian itu dilaporkan warga pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.15 WIB. Menerima laporan, petugas Unit Gakkum langsung menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban ke RSUD 45 Kuningan.

19 Penerima Manfaat MBG di Sindangsari Terima Telur Busuk, Warga Kuningan Soroti Kualitas Distribusi

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, didampingi Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya dan Kanit Gakkum Iptu Sri Martini, menyampaikan bahwa kasus tersebut sempat viral di media sosial karena muncul dugaan pembunuhan.

“Meskipun minim bukti dan saksi, petugas Unit Gakkum terus melakukan penyelidikan. Setelah rangkaian pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (17/11/2025).

Rekonstruksi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor Yamaha Mio E-4688-AT yang dikemudikan AHM (17), warga Cirebon, melaju dari arah Ancaran menuju Sampora. Saat melintasi jalan menurun, motor tersebut diduga menabrak bagian belakang dump truck Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV E-8744-ME yang dikemudikan S, yang berjalan satu arah di depannya.

Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami cedera kepala berat, tidak sadarkan diri, dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD 45 Kuningan.

Penyidik menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk Command Center Pemkab Kuningan, tempat usaha, masjid, hingga lokasi pengepokan pasir. Dari rekaman itu, ditemukan kecocokan ciri dump truck yang melintas tak lama setelah waktu kejadian.

Petunjuk penting muncul ketika seorang warga Desa Cidahu mengenali dump truck berwarna hijau berdasarkan foto dari rekaman CCTV. Kendaraan tersebut diketahui milik S (25), warga Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

“Setelah penelusuran di beberapa lokasi, petugas akhirnya menemukan dump truck sesuai ciri dalam CCTV beserta pengemudinya. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam kecelakaan pada malam tersebut,” kata Kapolres.

Penyidik juga memeriksa dump truck lain berwarna kuning E-9157-MB yang dikemudikan rekan tersangka. Kedua kendaraan itu terlihat bersama sesaat setelah kejadian.

Menurut keterangan saksi, kedua dump truck sempat berhenti di dekat sebuah toko. Para pengemudinya terlihat memeriksa kerusakan pada bagian belakang dump truck hijau. Tak lama kemudian, saksi mendapat informasi dari pengemudi travel bahwa telah terjadi kecelakaan di kawasan tebing Jalan Lingkar Timur.

“Informasi para saksi sangat membantu memperkuat rangkaian peristiwa. Kami menyimpulkan bahwa sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebelah kanan dump truck tersebut,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui mendengar suara benturan keras dari belakang kendaraannya. Namun ia tetap melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan gelap dan mengaku tidak melihat korban.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan S sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1), serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Kuningan.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan profesional dan transparan.

“Kami sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kuningan dan terus melengkapi berkas perkara. Penanganan kasus ini mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres .(Hendra Purnama)

Listen to this article

Kecelakaan maut Lingkar Timur
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Berikut lirik sholawat Kunta Rohiman lengkap dengan terjemahannya

Pernah Viral! Lirik Sholawat Kunta Rohiman: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.