KORANMANDALA.COM – Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, berapa waktu lalu.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Cep Wildan menjelaskan, kasus bermula saat korban bernama Engkos Kosasih tengah dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok usai berbelanja. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban beserta kuncinya,” ujar Wildan, Minggu (16/11/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di kediamannya yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih–hitam yang dikendarai pelaku saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka kini telah dilakukan penahanan dan petugas masih melakukan pengembangan serta memburu satu pelaku lainnya,” katanya.
Dia menyatakan, Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga kondusifitas wilayah.
