Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 7:05
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Guru PNS dan P3K di Kuningan Keluhkan Kewajiban Bayar Dana Partisipasi HUT PGRI ke-60

Guru PNS dan P3K di Kuningan Keluhkan Kewajiban Bayar Dana Partisipasi HUT PGRI ke-60

Daerah Jumat, 14 November 2025 14:12 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Guru PNS dan P3K di Kuningan Keluhkan Kewajiban Bayar Dana Partisipasi HUT PGRI ke-60
Guru PNS dan P3K di Kuningan Keluhkan Kewajiban Bayar Dana Partisipasi HUT PGRI ke-60

KORANMANDALA.COM – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, khususnya dari kalangan guru, mengeluhkan adanya permintaan dana partisipasi untuk perayaan HUT PGRI ke-60. Mereka menilai kebijakan tersebut membebani dan tidak transparan.

Keluhan itu muncul setelah beredarnya surat PGRI Cabang Ciawigebang bernomor 004/Und/23-10/XI/2025 yang ditandatangani Ketua PGRI Cabang Erik Kasihanto, dan Sekretaris Haerulibad, Surat tersebut mewajibkan setiap ASN dan P3K membayar Rp30.000 sebagai kontribusi kegiatan HUT PGRI tingkat kabupaten serta agenda nasional di Jakarta.

Seorang guru berstatus P3K yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.

Tanpa Henti, Persib Kembali Mendapatkan Sanksi Denda 115 Juta

“Ini memberatkan kami. Potongan seperti ini seharusnya tidak dilakukan sepihak,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sumber lain yang ditemui wartawan di salah satu sekolah negeri di Kuningan menyebutkan bahwa seluruh ASN dan P3K menerima pemberitahuan serupa. Bahkan, menurutnya, rencana awal pemotongan akan dilakukan melalui TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Namun mekanisme itu urung dilaksanakan karena banyak guru yang sudah lebih dulu mengajukan pinjaman ke bank, sehingga pemungutan akhirnya dilakukan secara kolektif via transfer rekening.

“Sangat disayangkan. Kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, tapi kami justru dibebani pungutan seperti ini,” ujarnya.

Guru berinisial D itu menyebut, potongan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan iuran wajib PGRI yang selama ini sudah otomatis dipungut setiap bulan dari seluruh PNS dan P3K.

“Setiap bulan kami sudah membayar iuran. Jumlahnya akan sangat besar jika dikalkulasikan dari seluruh guru di Kuningan. Pertanyaannya, uang iuran itu dipakai untuk apa sampai harus ada pungutan lagi?” katanya.

Ia berharap praktik pungutan semacam ini tidak terulang.

“Gunakan saja dana iuran bulanan untuk kegiatan PGRI. Jangan lagi membebani anggota,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PGRI Cabang Ciawigebang maupun PGRI Kabupaten Kuningan belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar kebijakan dan penggunaan anggaran tersebut.

(Hendra Purnama)

Listen to this article

Kuningan P3K PNS
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Berikut lirik sholawat Kunta Rohiman lengkap dengan terjemahannya

Pernah Viral! Lirik Sholawat Kunta Rohiman: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

Sholawat Subhana Man Dzikruhu

Lirik Sholawat Subhana Man Dzikruhu Lengkap: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.