KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung tengah berjibaku mengatasi krisis penumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan sejak adanya pengurangan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Oktober 2025.
Imbasnya, antrean panjang truk sampah kini terjadi di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai wilayah kota.
“Problem utama kita sekarang adalah pengurangan kuota pengangkutan ke TPA sejak Oktober. Antisipasi kita memastikan dari sisa sekitar 900 ton per hari itu tidak ada yang terhambat supaya antreannya tidak makin panjang,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu (12/11/2025).
Farhan menegaskan, Bandung saat ini masuk dalam status darurat sampah. Pemerintah kota, kata dia, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencari solusi jangka panjang.
Salah satu langkah konkret yang sedang dijalankan adalah revitalisasi TPS Babakan Siliwangi, termasuk uji coba teknologi baru untuk menghilangkan bau sampah yang menumpuk lebih dari dua hari.
Sambil menunggu penerapan teknologi baru tersebut, Pemkot Bandung memastikan pengangkutan harian tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kita harus pastikan 941 ton per hari itu tetap berjalan. Jangan sampai ada kendala. Kita juga sedang menata ulang tempat penyimpanan sambil mengantrekan sampah,” jelas Farhan.
Menurutnya, kondisi di lapangan kini cukup padat karena keterlambatan pengangkutan. “Biasanya hari Sabtu malam TPS sudah kosong karena Minggu tidak ada pengangkutan. Sekarang Sabtu malam masih penuh. Jadi penumpukan bisa sampai dua atau tiga hari baru bisa diangkut,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Pemkot Bandung menargetkan pengoperasian empat titik insinerator baru dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Namun, Farhan menekankan bahwa prosesnya tidak bisa instan karena harus melalui sertifikasi dan uji kelayakan dari kementerian terkait.
“Insinerator itu tidak mudah karena harus melalui sertifikasi dari kementerian. Tapi kami sudah siapkan empat titik lagi yang segera kami operasikan,” ujarnya.
Seluruh pembangunan dan revitalisasi fasilitas tersebut akan dibiayai melalui APBD Perubahan Kota Bandung tahun 2025.
Krisis sampah yang kembali melanda Bandung menjadi ujian serius bagi tata kelola perkotaan dan sistem lingkungan hidup di kota kreatif ini. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mempercepat solusi teknis, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Langkah darurat yang kini dijalankan Pemkot Bandung menjadi bukti bahwa ketahanan kota tak hanya dibangun dari infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan adaptasi dan inovasi pemerintah serta warganya. (Sarah)






