Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:36
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut, Barang Bukti Capai 10 Gram Lebih

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut, Barang Bukti Capai 10 Gram Lebih

Daerah Rabu, 12 November 2025 21:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut, Barang Bukti Capai 10 Gram Lebih
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut, Barang Bukti Capai 10 Gram Lebih

KORANMANDALA.COM –Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas berhasil meringkus dua pengedar sabu di Kampung Kiara Koneng, RT 002 RW 011, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ZM (28) dan EN (28), warga Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Polsek Samarang Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMAN 17 Garut

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku.

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, kami menyita sejumlah paket sabu dengan total berat bruto lebih dari sepuluh gram, lengkap dengan alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut,” ujar AKP Usep, Rabu (12/11/2025).

Dari tangan pelaku ZM (28), petugas menyita:

  • 10 paket sabu dalam plastik klip bening dimasukkan ke sedotan bening, berat bruto 2,31 gram.

  • 8 paket sabu dalam plastik klip bening dimasukkan ke sedotan hitam, berat bruto 3,02 gram.

  • 1 paket sabu dibungkus tisu dan dimasukkan ke sedotan hitam, berat bruto 0,14 gram.

  • 1 paket sabu dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus rokok, berat bruto 0,98 gram.

  • 1 set alat hisap (bong).

Sementara dari pelaku EN (28), disita:

  • 1 paket sabu dibalut tisu putih, berat bruto 3,29 gram.

  • 5 paket sabu dalam sedotan hitam, berat bruto 1,68 gram.

  • 1 paket sabu dibalut kapas putih dan lakban hitam, berat bruto 0,16 gram.

  • 10 paket sabu dalam sedotan bening, berat bruto 2,31 gram.

AKP Usep menegaskan, kedua pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Garut. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika untuk merusak generasi muda,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Usep.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Listen to this article

Garut Headline Pengedar Sabu
Ridaningsih

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.