KORANMANDALA.COM – Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat, Helmi Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus perceraian terbanyak secara nasional.
“Angka perceraian di Jawa Barat mencapai 88.985 kasus, disusul Jawa Timur 79.293 kasus, dan Jawa Tengah 61.370 kasus,” ujar Helmi dalam Seminar Ketahanan Keluarga di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Rabu (12/11/2025).
Secara nasional, lanjut Helmi, jumlah perceraian yang tercatat secara resmi mencapai 394.608 kasus, dari total sekitar 2,2 juta peristiwa pernikahan setiap tahunnya.
Helmi menegaskan, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga, terutama di tengah derasnya arus disrupsi digital yang mengubah banyak aspek kehidupan.
“Kita hidup di era disrupsi digital, di mana perubahan terjadi sangat cepat bukan hanya di bidang ekonomi dan teknologi, tetapi juga dalam perilaku sosial, budaya, bahkan spiritualitas keluarga,” jelasnya.
Menurut Helmi, ada tiga faktor utama penyebab meningkatnya keretakan rumah tangga di era digital:
Media sosial yang kerap menjadi ruang bagi perselingkuhan emosional.
Gaya hidup instan yang membuat komitmen mudah goyah.
Tekanan ekonomi dan budaya digital yang menurunkan kualitas komunikasi antaranggota keluarga.
Helmi menilai, perkawinan sebagai institusi suci kini menghadapi tantangan baru akibat kompleksitas komunikasi di dunia digital. Karena itu, BP4 berperan sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam membangun ketahanan dan keharmonisan keluarga.
“Kita tidak cukup hanya melakukan penyuluhan tatap muka. BP4 memiliki mandat untuk membina dan memediasi perkawinan agar tetap kokoh dan harmonis,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga mengajak peserta seminar untuk menerapkan langkah konkret dalam memperkuat komunikasi keluarga, di antaranya:
Melatih komunikasi dua arah dengan meluangkan waktu tanpa gawai untuk saling mendengarkan.
Menggunakan ruang digital secara bijak, bukan untuk mengumbar masalah pribadi.
Membangun sinergi antara BP4, PKK, dan pemerintah daerah guna mewujudkan keluarga yang harmonis dan tangguh.
“Komunikasi dua arah antara suami dan istri adalah kunci ketahanan keluarga di era disrupsi ini. Mari kita luangkan waktu tanpa handphone untuk saling mendengarkan, dan gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat,” pungkas Helmi.
