KORANMANDALA.COM –Kementerian Sosial (Kemensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Penerima Manfaat (KPM)” di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) bukan merupakan kebijakan nasional, melainkan inisiatif dari pemerintah daerah.
“Pemasangan stiker itu merupakan inisiatif daerah dan petugas lapangan. Tujuannya agar ada tanda yang jelas mengenai keluarga penerima manfaat. Itu bukan instruksi langsung dari pusat,” ujar perwakilan Kemensos saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai pemasangan stiker berpotensi menimbulkan stigma sosial bagi penerima bansos, sementara pihak lain menganggap langkah itu dapat meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
Kemensos menjelaskan, pemasangan stiker sejatinya dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menilai kelayakan penerima bansos. Dengan adanya penanda tersebut, warga dapat memberikan masukan apabila terdapat penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya stiker ini, masyarakat bisa ikut memastikan penerima bansos benar-benar tepat sasaran. Kalau ada warga yang menolak karena merasa tidak layak menerima, itu justru hal positif karena menunjukkan adanya kesadaran sosial,” ungkap Kemensos.
Kemensos menambahkan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan belum diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
“Nanti tentu akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Ada yang mendukung, ada juga yang tidak. Ini bagian dari proses mencari metode terbaik agar penyaluran bantuan lebih transparan dan dapat diterima semua pihak,” pungkasnya. (Sarah)
