KORANMANDALA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat merilis hasil Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika yang dilaksanakan pada 7–8 November 2025 di enam wilayah Jawa Barat.
Operasi ini melibatkan jajaran BNN kabupaten/kota bersama unsur TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, dan Imigrasi dengan total 273 personel.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani, mengatakan operasi tersebut menyasar wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Makin Lihai, Pengedar Narkoba Kemas Sabu Pakai Bungkus Sampo
“Ini bukan sekadar sampling. Setiap orang yang terjaring adalah tanggung jawab bersama untuk dipulihkan. Kami pastikan proses rehabilitasi berjalan, bukan hanya penertiban sesaat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Jawa Barat, Senin (10/11/2025).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas memeriksa urine sekitar 230 orang dan mengamankan 14 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung diarahkan menjalani rehabilitasi, satu orang di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan barang bukti sabu dan ganja, serta satu orang lainnya diserahkan ke Polres Cimahi karena kedapatan memiliki alat isap sabu (bong).
Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 0,41 gram tanpa pemilik. Temuan tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Enam wilayah yang menjadi lokasi operasi meliputi:
-
Kelurahan Cicadas, Kota Bandung
-
Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung
-
Kampung Cibogo Tegal, Kabupaten Bogor
-
Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi
-
Desa Jalaksana, Kabupaten Kuningan
-
Desa Cangkorah, Kabupaten Bandung Barat
Brigjen Pol Arief menegaskan, fokus utama operasi bukan hanya pada penindakan hukum, tetapi juga pada proses pemulihan dan rehabilitasi bagi para pengguna.
“Kewaspadaan kolektif penting untuk mencegah munculnya ‘kampung narkoba‘ seperti yang pernah terungkap sebelumnya. Tujuannya bukan hanya menangkap, tetapi memutus mata rantai, membersihkan kawasan, dan memulihkan warganya,” tegas Arief.
Ia menambahkan, laporan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti melalui program rehabilitasi dan pemulihan. “Harapannya, ke depan upaya pemulihan ini dapat terus berjalan sehingga tidak selalu harus dilakukan operasi penindakan. Target utama kami adalah para pengguna, bukan sekadar menangkap,” pungkasnya. (Sarah)
