KORANMANDALA.COM – Banyaknya warga yang mengeluhkan suara bising knalpot brong, membuat polisi bergerak cepat menggelar razia di kawasan Alun-Alun Majalengka pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H dan KBO Satuan Lalu Lintas Ipda Sadam Husein ini, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan suara knalpot, terutama di malam hari,” ujar Adam.
Penggunaan knalpot bising bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap humanis.
Dalam operasi yang berlangsung di pusat keramaian itu, para pengendara yang terjaring tidak hanya ditilang, tetapi juga diberi edukasi langsung dan diminta mengganti knalpot mereka sesuai standar yang telah ditentukan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman di ruang publik,” pungkasnya.
