KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan daring. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025, yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Garut.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Garut Kota.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Pernikahan Dini di Garut: Ancaman Sunyi bagi Kesehatan Ibu dan Anak
- satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,49 gram,
- dua paket diduga tembakau sintetis seberat bruto 10,31 gram,
- satu bungkus bekas rokok,
- satu kotak kecil bertuliskan Easy Filter,
- satu unit handphone Vivo warna pink,
- serta tangkapan layar percakapan di WhatsApp dan Instagram yang diduga terkait transaksi narkoba.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh sabu dari kontak WhatsApp, sedangkan tembakau sintetis dibeli melalui akun Instagram. Ia mengaku melakukan transaksi tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, pihaknya terus menelusuri jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang menggunakan platform online sebagai sarana peredaran. Pengembangan kasus masih kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Usep, Sabtu (8/11/2025).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika.
