KORANMANDALA.COM – Polsek Limbangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah dan mengamankan seorang pelaku yang beraksi di wilayah Bandung. Keberhasilan ini berkat pemanfaatan teknologi GPS dan respon cepat kepolisian.
Polisi menangkap pelaku di Perum Bukit Galih Pakuwon, Desa Galih Pakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Pelaku yang diketahui berinisial BB (42), warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi T 3594 XM.
Kapolsek Limbangan AKP Erwin Hermawan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang datang ke Polsek Limbangan. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya di wilayah Bandung. Namun, berkat adanya sistem pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraannya, posisi terakhir sepeda motor tersebut terpantau berada di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Polsek Leles Tangkap Lima Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Garut
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama korban segera melakukan pencarian. Hasilnya, sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kamar kontrakan yang dihuni oleh pelaku. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Berkat sistem pelacakan GPS dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti di wilayah hukum Polsek Limbangan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Pemanfaatan teknologi GPS terbukti sangat membantu dalam mengungkap kasus curanmor dan mempercepat proses penangkapan pelaku.
Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus tindak pidana curanmor.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dengan memasang kunci ganda atau sistem pelacakan GPS.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polrestabes Bandung, mengingat pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Bandung. Penyerahan ini dilakukan agar proses hukum dapat dilanjutkan oleh pihak yang berwenang di wilayah tempat terjadinya tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta tidak ragu melapor bila terjadi tindak kejahatan. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” katanya.
