ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Jajaran Polsek Leles Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah dan menangkap lima orang pelaku yang beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.
Para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga terkait percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Salamnunggal RT 003 RW 003, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
DLH Garut Gandeng Anak Muda dan Pesantren Dorong Gerakan Garut Bersih dari Sampah
“Korban bernama Agus sebelumnya memarkirkan dua unit sepeda motornya Honda Beat warna putih-merah dan Honda Beat warna biru-putih di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang. Namun, keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Wawan, Rabu (5/11/2025).
Sekitar 100 meter dari lokasi parkir, korban menemukan salah satu motornya dalam kondisi kunci kontak rusak. Ia kemudian melapor ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Leles melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Bandung.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya. Total lima tersangka diamankan, masing-masing:
- SH alias E (35), warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
- RP (31), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek.
- AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
- DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
- AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Sumedang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Satu unit sepeda motor Honda Genio merah D 3659 ACU (No. mesin JM7IE1083458).
- Satu unit motor Beat Pop putih Z 6098 GO (No. rangka MH1JFS112GK295729).
- Satu unit motor Beat Street hitam Z 2960 DAN (No. rangka MH1JFZ214KK717631).
- Satu unit motor Beat putih Z 3083 FN (No. rangka MH1JFD211DK809012).
- Satu unit motor Beat merah (No. rangka MH1JM2111JK713650 / JM21G1709811).
- Satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik.
- Satu buah astag berikut empat mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor.
Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.
“Kelima pelaku merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah berulang kali beraksi di Kabupaten Garut. Para pelaku beserta barang bukti kini telah kami amankan di Mapolsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Leles menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Garut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






