KORANMANDALA.COM – Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/11/2025), untuk menuntut kejelasan penanganan kasus tragedi maut yang terjadi dalam pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat sekaligus putra mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang juga merupakan Wakil Bupati Garut.
Ketua FPSG, KH Abdurohman Al Qudsi, menegaskan, publik berhak mendapatkan transparansi penuh atas proses hukum tragedi yang menewaskan tiga orang, terdiri dari dua warga sipil dan satu anggota kepolisian.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Ini sudah jelas ada korban meninggal dunia, tapi sejauh ini belum ada kejelasan tindak pidananya sampai di mana,” tegas Abdurohman usai audiensi di Ruang Komisi I DPRD Garut.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi, sejumlah legislator, perwakilan dinas terkait, serta Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Abdurohman menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kesan adanya standar ganda hukum ketika peristiwa melibatkan pejabat publik. Menurutnya, tragedi yang terjadi di kawasan Pendopo dan Alun-alun Garut pada Juli 2025 itu bukan kasus biasa.
“Di Jakarta, satu pengemudi ojek online meninggal saja bisa jadi sorotan nasional. Ini tiga orang, salah satunya polisi, tapi sampai sekarang belum jelas ujungnya,” ujarnya dengan nada kritis.
FPSG mendesak aparat penegak hukum mengumumkan secara terbuka status kasus tersebut. Jika penyidikan telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka dasar hukumnya harus dijelaskan kepada publik.
“Kalau memang SP3, masyarakat harus tahu alasannya. Jangan sampai ada kesan kasus ini ditutup karena menyangkut pejabat,” kata Abdurohman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa perkara tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat.
“Polres Garut sudah melakukan penyelidikan awal dan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya, penyidikan diambil alih oleh Polda Jabar,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi FPSG, Wakil Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi menyatakan pihaknya siap memfasilitasi langkah lanjutan agar kasus ini mendapat perhatian di tingkat provinsi.
“Kami akan bantu FPSG untuk audiensi dengan DPRD Jabar. DPRD Provinsi bisa memanggil Polda Jabar agar memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini,” kata Subhan.
FPSG juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI, agar tragedi di Pendopo Garut tak tenggelam dalam diam.






