ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kabupaten Karawang.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya kenaikan pajak hingga 600 persen, baik bagi masyarakat umum maupun sektor industri.
“Saya tegaskan, tidak ada kenaikan pajak. Mau disebut naik 600 persen atau 10 persen, saya pastikan pajak tidak naik,” ujar Aep kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
ADVERTISEMENT
Banjir Kembali Rendam Puluhan Rumah di Desa Karangligar Karawang
Aep mengaku heran dengan munculnya isu kenaikan pajak tersebut. Ia menyebut, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan pihak industri terkait kebijakan pajak daerah.
“Nanti Bapenda akan mengadakan FGD bulan ini untuk menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan perusahaan, supaya tidak ada salah paham,” ucapnya.
Meski demikian, pernyataan Bupati Aep tidak menyurutkan rencana aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Karawang Bergerak.
Mereka berencana menggelar demonstrasi menolak kenaikan pajak daerah yang disebut mencapai 600 persen dan dinilai membebani rakyat kecil. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






