Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 14:56
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Perempuan Disabilitas

Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Perempuan Disabilitas

Daerah Minggu, 2 November 2025 15:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Garut menangkap pria yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas berusia 23 tahun.
Polres Garut menangkap pria yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas berusia 23 tahun.

KORANMANDALA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap A (51), warga Kecamatan Mekarmukti, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas berusia 23 tahun.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa terjadi pada 15 Agustus 2025 di rumah pelaku. Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak dapat berjalan untuk melakukan aksi tak senonoh.

“Kami menerima laporan dari korban berinisial N yang diantar keluarganya ke Polres Garut. Pelaku memanfaatkan kondisi korban di rumah dengan cara melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Warga Terseret Arus di Pantai Karangpapak

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri. Beberapa kali petugas mendatangi rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. Hingga akhirnya, A ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak medis serta lembaga pendamping untuk memberikan perlindungan psikologis terhadap korban,” jelas Joko.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu karena sudah lama tidak dilayani istrinya, sehingga merayu korban untuk melampiaskan hasratnya.

Joko menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.

“Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing dari lembaga terkait untuk memulihkan kondisi mentalnya setelah mengalami kekerasan tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Listen to this article

kekerasan pelecehan seksual Polres Garut
Avila Dwiputra

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BERITA TERKINI

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.