ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 melalui Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Setda Kota Bandung.
Survei ini diklaim sebagai upaya untuk mendorong partisipasi publik dalam menilai kualitas layanan pemerintah. Namun, di balik upaya itu, muncul sorotan tajam dari legislatif terkait efektivitas tindak lanjut hasil survei tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan bahwa survei ini seharusnya tidak berhenti pada angka atau laporan formal semata, melainkan menjadi dasar konkret dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
ADVERTISEMENT
Susunan Pemain Bali United vs Persib Bandung, Professor Kembali Bermain
“ASN harus meyakini betul bahwa tolok ukur kinerja bukan hanya penilaian pimpinan, tapi juga pengakuan masyarakat. Apakah warga merasa puas atas layanan publik yang diberikan? Itu yang seharusnya menjadi indikator utama,” ujar Radea dalam keterangannya.
Komisi I DPRD Kota Bandung, lanjut Radea, mengapresiasi langkah Pemkot yang menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana survei. Ia menilai hal itu mencerminkan semangat akuntabilitas dan transparansi.
Namun, apresiasi itu disertai catatan kritis: hasil survei mesti direspons serius oleh seluruh perangkat daerah, bukan sekadar dijadikan pajangan administrasi.
“Kami melihat hasil survei ini cukup relevan dengan apa yang kami dengar langsung dari warga—baik saat reses, aspirasi yang masuk ke dewan, maupun laporan dari media massa dan media sosial,” tambahnya.
Dari hasil temuan dan masukan publik yang dihimpun DPRD, sejumlah persoalan klasik masih mendominasi keluhan warga Bandung: kemacetan lalu lintas, persoalan sampah yang tak kunjung tertangani tuntas, hingga buruknya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Masalah Adminduk adalah hal mendasar yang harus diperbaiki. Dokumen kependudukan itu hak warga, dan menjadi instrumen perlindungan dari lahir sampai meninggal. Tidak boleh ada warga yang kesulitan hanya karena birokrasi yang lambat,” tegas Radea.
Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai data strategis bagi perbaikan sistem layanan publik.
“Jangan anggap keluhan warga sebagai beban. Justru dari sana pemerintah bisa belajar dan memperbaiki diri. Masyarakat adalah mentor terbaik dalam pelayanan publik,” katanya.
Radea berharap survei kepuasan masyarakat dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan rutin formalitas.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya bisa tumbuh jika pemerintah menunjukkan keseriusan menindaklanjuti kritik dan masukan warga.
“Kami di DPRD siap mengawal dan membantu Pemkot untuk memastikan hasil survei ini tidak hanya berhenti di meja birokrasi. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi dasar kebijakan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






