Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:15
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Larangan Main ke Bandung Zoo

Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Larangan Main ke Bandung Zoo

Daerah Rabu, 29 Oktober 2025 15:20 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo
Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo(Ilham/MG)

KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa aktivitas operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal ini menyusul dibukanya kembali kawasan wisata tersebut oleh pihak pengelola, meski belum mengantongi izin sewa lahan dari pemerintah kota sebagai pemilik sah aset.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah Pemkot Bandung menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan berkunjung merupakan bentuk penegasan agar pengelolaan aset daerah tetap sesuai aturan.

Bandung Zoo Akan Kembali Dibuka

“Kita tidak ingin memperkeruh suasana, tapi harus ada kepastian hukum terlebih dahulu. Sampai saat ini belum ada pengelola resmi yang memiliki izin sewa atas lahan itu,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kota Bandung melalui Nomor 162-BKAD/2025 dengan perihal Larangan Kunjungan ke Kebun Binatang Bandung.

Farhan menuturkan, Pemkot saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) terkait penetapan pengelola baru.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya ingin memastikan seluruh proses administrasi dan perizinan tuntas sebelum lokasi tersebut kembali dibuka untuk umum.

“Kita ingin memastikan dulu status pengelolaan dan perizinannya aman. Setelah semuanya jelas, baru masyarakat bisa kembali berkunjung,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pengelola Bandung Zoo diketahui telah membuka kunjungan secara terbatas sejak pekan lalu.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, menyebut pembukaan dilakukan sebagai respons atas tingginya permintaan kunjungan dari sejumlah sekolah.

“Banyak pihak sekolah yang meminta kunjungan terkait kegiatan pembelajaran, jadi kami membuka akses secara terbatas dan gratis bagi pelajar serta tamu undangan,” kata Sulhan.

Kebun Binatang Bandung sebelumnya sempat ditutup sejak 6 Agustus 2025 akibat belum adanya kejelasan terkait pengelola resmi. Kondisi ini menimbulkan tarik ulur antara kebutuhan edukasi publik dan penegakan aturan atas pengelolaan aset milik daerah.

Dengan adanya SE dari Pemkot Bandung, status operasional Bandung Zoo kini kembali menjadi sorotan, terutama terkait tanggung jawab hukum dan kejelasan pihak pengelola yang sah di masa mendatang.

Listen to this article

Bandung Zoo
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.