ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Petugas gabungan berhasil mengamankan 656 botol minuman keras berbagai merek dan 5 plastik tuak dalam operasi yang digelar di wilayah Cileunyi dan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (27/10/2025).
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan, tindakan ini merupakan upaya proaktif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini merupakan respons tegas kami terhadap keresahan warga terkait peredaran miras ilegal. Minuman keras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujar Aep.
ADVERTISEMENT
Polisi Amankan Belasan Juru Parkir Liar, Beberapa Positif Narkoba
Patroli gabungan ini melibatkan 83 personel dari Polresta Bandung, BKO Gartap TNI AD, Kodim 0624, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Hasilnya, total 656 botol miras berbagai merek dan 5 plastik tuak berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Aep mengungkap, para penjual yang terjaring razia telah didata, diberikan imbauan keras, serta dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh Polresta Bandung.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras ilegal. Tindakan tegas ini akan terus kami lakukan secara rutin dan acak di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari potensi kejahatan yang dipicu oleh miras,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






