ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap lima anggota geng motor yang diduga mengeroyok seorang satpam di sebuah tempat kebugaran di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Sabtu (25/10/2025) malam. Dua dari lima pelaku diketahui masih di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan para pelaku masing-masing berinisial X (17), X (15), MAJ (20), RNF (21), dan RIM (18).
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan lima tersangka,” ujar Budi saat merilis kasus tersebut di Bandung, Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT
Bus Damri Tabrak Pohon di Jalan Setiabudi, Begini Kondisi Supirnya
Menurut hasil penyelidikan, aksi brutal itu berawal dari perasaan tersinggung. Para pelaku yang tengah melintas dengan iring-iringan motor merasa tidak terima karena korban seorang satpam menatap ke arah mereka.
“Kelompok ini merasa dilihatin, lalu putar balik dan langsung melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Budi.
Aksi pengeroyokan itu sempat memicu keributan. Beberapa warga dan pengunjung tempat kebugaran mencoba melerai dan memberikan perlawanan, hingga akhirnya para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
“Begitu kami menerima laporan, tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku,” kata Budi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kelima pelaku melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman beralkohol. Kondisi itu, kata Budi, menjadi pemicu utama perilaku anarkis mereka.
“Kami tegas mengingatkan, tidak ada toleransi bagi kelompok bermotor yang berbuat onar di Kota Bandung. Kalau masih nekat, kami akan tangkap dan proses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Para pelaku kini dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
“Ini pelajaran bagi semua pihak. Hanya karena tatapan mata, lalu memukul orang itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Kota Bandung harus tetap aman dan kondusif,” ujar Budi menutup pernyataannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






