Jumat, 27 Februari 2026 16:30

KORANMANDALA.COM menggelar razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Soreang, Minggu (26/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku yang diamankan mayoritas berusia antara 20 hingga 45 tahun dan berasal dari sejumlah daerah di Kabupaten Bandung, seperti Desa Pamekaran, Kopo, Sadu, Rancatungku, dan Kutawaringin.

Mereka selama ini beroperasi di area publik dan perkantoran dengan modus membantu kendaraan atau memungut biaya parkir secara tidak resmi.

Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Mapolsek Soreang untuk didata dan menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, 19 orang tersebut terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang. Untuk penanganan lebih lanjut, para pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkelanjutan guna menekan angka premanisme dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme maupun penyalahguna narkoba. Ini komitmen kami untuk menjaga Soreang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” katanya.

Koranmandala.com

Exit mobile version