Jumat, 27 Februari 2026 10:39

KORANMANDALA.COM – Petugas gabungan menemukan puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar mengatakan, sidak di blok hunian narapidana melibatkan jajaran pengamanan lapas, personel Satuan Brimob, serta personel Polres Karawang.

Sidak dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tentang Pemberantasan HP, Narkoba, dan Penipuan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan.

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu yang Dilempar dari Luar Tembok

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Dia membeberkan, tim sidak dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar ke Blok C dan Blok D hunian . Setiap tim melakukan penggeledahan secara acak pada kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 31 unit ponsel serta beberapa alat terlarang lainnya seperti colokan listrik, korek, dan lainnya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.

Christo menekankan, narapidana atau warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sidak tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari ponsel pungutan liar, dan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.

Kontributor

Exit mobile version