Daerah

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Miras COD di Garut, Warga Minta Pengawasan Diperketat

KORANMANDALA.COM –Peredaran minuman keras di Kabupaten Garut rupanya terus beradaptasi dengan zaman. Setelah lama bergerak sembunyi-sembunyi di warung atau tempat hiburan, kini penjual miras menggunakan modus cash on delivery (COD) untuk mengelabui petugas.

Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap praktik tersebut dalam operasi yang digelar di kawasan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu (25/10/2025).

Dari hasil razia, polisi menyita 24 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara COD oleh seorang warga berinisial AS.

ADVERTISEMENT

ACL Two 20252026 : Kandaskan Perlawanan Selangor FC, Persib Petik Kemenangan Dua Gol Tanpa Balas

“Penjual menawarkan miras secara online dan melakukan transaksi dengan sistem COD. Barang diantar langsung ke pembeli di lokasi yang disepakati,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi.

Menurut Susilo, pola peredaran miras di Garut kini tak lagi dilakukan secara terang-terangan di warung atau tempat hiburan malam. Para penjual memanfaatkan celah transaksi digital dan pengantaran langsung untuk menghindari razia aparat.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan jajarannya terus meningkatkan patroli dan penertiban di wilayah yang disinyalir menjadi jalur distribusi miras.

“Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras, karena ini salah satu pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan tindak kriminal,” katanya.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Garut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Resah Warga dan Tantangan Baru Penegakan Hukum

Sejumlah warga di sekitar kawasan Tarogong Kidul mengaku lega setelah polisi kembali menindak peredaran miras. Mereka berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ.

“Sekarang jualannya pintar, pakai COD. Jadi walau nggak ada warung, barangnya tetap bisa masuk ke lingkungan,” ujar Rudi, warga setempat.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras, baik sebagai pembeli maupun penjual.

“Kami mengajak warga mendukung upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari miras,” kata Ardiyanto.

Peredaran miras secara COD ini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum di Garut, yang berupaya menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga ketertiban di daerah yang dikenal religius tersebut.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Jadwal Padat Menghimpit, Persib Hadapi Ujian di Madura

KORAN MANDALA – Persib Bandung menghadapi ujian penting saat bertandang ke markas Madura United pada pekan…

2 jam ago

Ekspor Meningkat, Pemerintah Diminta Siapkan SDM Industri Jawa Barat

KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…

12 jam ago

Bahu Jalan Ambles, Warga Purwakarta Keluhkan Dampak Galian Kabel

KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…

12 jam ago

Mahasiswa Unla Gelar Aksi di DPRD Jabar, Sampaikan Tiga Tuntutan

KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…

13 jam ago

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

20 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

21 jam ago