ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Peredaran minuman keras di Kabupaten Garut rupanya terus beradaptasi dengan zaman. Setelah lama bergerak sembunyi-sembunyi di warung atau tempat hiburan, kini penjual miras menggunakan modus cash on delivery (COD) untuk mengelabui petugas.
Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap praktik tersebut dalam operasi yang digelar di kawasan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu (25/10/2025).
Dari hasil razia, polisi menyita 24 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara COD oleh seorang warga berinisial AS.
ADVERTISEMENT
ACL Two 20252026 : Kandaskan Perlawanan Selangor FC, Persib Petik Kemenangan Dua Gol Tanpa Balas
“Penjual menawarkan miras secara online dan melakukan transaksi dengan sistem COD. Barang diantar langsung ke pembeli di lokasi yang disepakati,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi.
Menurut Susilo, pola peredaran miras di Garut kini tak lagi dilakukan secara terang-terangan di warung atau tempat hiburan malam. Para penjual memanfaatkan celah transaksi digital dan pengantaran langsung untuk menghindari razia aparat.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan jajarannya terus meningkatkan patroli dan penertiban di wilayah yang disinyalir menjadi jalur distribusi miras.
“Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras, karena ini salah satu pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan tindak kriminal,” katanya.
Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Garut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Resah Warga dan Tantangan Baru Penegakan Hukum
Sejumlah warga di sekitar kawasan Tarogong Kidul mengaku lega setelah polisi kembali menindak peredaran miras. Mereka berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ.
“Sekarang jualannya pintar, pakai COD. Jadi walau nggak ada warung, barangnya tetap bisa masuk ke lingkungan,” ujar Rudi, warga setempat.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras, baik sebagai pembeli maupun penjual.
“Kami mengajak warga mendukung upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari miras,” kata Ardiyanto.
Peredaran miras secara COD ini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum di Garut, yang berupaya menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga ketertiban di daerah yang dikenal religius tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






