ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sebanyak 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Pencoretan dilakukan setelah penerima bantuan tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, pinjaman online, dan layanan paylater.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang Asep Ahmad Saepulah mengatakan, hasil penelusuran tersebut didapat berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
ADVERTISEMENT
DP3A Karawang Imbau Orang Tua Perkuat Peran dalam Melindungi Anak
“Sebanyak enam ribu penerima yang kami coret itu diketahui terindikasi judi online, pinjol, dan paylater berdasarkan hasil analisis PPATK,” ujar Asep, Kamis (23/10/2025).
Asep menyebut, saat ini terdapat sekitar 50 ribu keluarga di Karawang yang masih menerima bantuan PKH. Sementara itu, 70 ribu warga lainnya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako.
Untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), Asep menyebut prosesnya masih dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran dilakukan.
“BLTS akan disalurkan selama Oktober, November, dan Desember dengan nilai Rp300 ribu per bulan, yang akan diterima sekaligus sebesar Rp900 ribu,” ungkapnya.
Dia menegaskan pencoretan penerima bansos dilakukan sebagai upaya memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






