ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Sabtu (18/10) lalu. Pelaku diketahui berinisial AB (32), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Cisompet.
Kapolsek Cisompet AKP Misno Winoto mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 5213 EX, milik korban Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil.
Misno Winoto menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah Kecamatan Pameungpeuk.
ADVERTISEMENT
“Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi yang melihatnya membawa sepeda motor korban,”ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor curian, STNK, BPKB, kunci letter T dengan beberapa mata kunci, serta alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aksinya.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cisompet guna proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






