KORANMANDALA.COM – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan, kepolisian terus melakukan sosialisasi mengenai bahayanya truk over dimension dan over loading (ODOL). Salah satunya adalah pemeriksaan secara intensif, termasuk cek fisik kendaraan di Samsat Soreang.
Kepala Kelompok Kerja Cek Fisik Samsat Soreang, Brigadir Rizky Rialdy menjelaskan, Korps Lalu Lintas Polri berkomitmen mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL secara bertahap. Tujuannya agar tidak ada lagi truk bermuatan lebih.
“Tahap sosialisasi dimulai sejak 1 Juni 2025 untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi mengenai bahaya ODOL. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan ODOL dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan.” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Protes Aturan ODOL, Puluhan Truk Blokade Kantor Bupati Karawang
Ia pun mengimbau para pemilik dan sopir truk mematuhi aturan. Termasuk tidak memodifikasi kendaraan dan memuat barang melebihi kapasitas yang diizinkan.
“Hindari juga memodifikasi kendaraan atau memuat barang melebihi kapasitas yang diizinkan untuk menghindari pelanggaran. Jadi saat cek fisik kendaraan, kita juga periksa KIR-nya apakah masih berlaku atau tidak,” pungkasnya.
