Jumat, 27 Februari 2026 8:54

KORANMANDALA.COM – Cek jadwal dan lokasi 21 Oktober 2025

Selasa 21 Oktober 2025, dua unit mobil layanan Satpas Polrestabes Bandung bergerak melayani perpanjangan SIM di Kota Bandung.

Mobil pertama menempati Indogrosir Jl. Ahmad Yani No. 806, sedangkan mobil kedua berada di Metro Indah Mall (MIM) Jl. Soekarno Hatta No. 590.

Sambut Hari Santri Nasional 2025, Kemenag Karawang Gelar Donor Darah Bersama PMI

Jam operasional layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan yang Disediakan

Layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk penerbitan baru atau perubahan jenis SIM.

Biaya dan Persyaratan Perpanjangan

Biaya perpanjangan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yakni:

  • Rp 80.000 untuk SIM A

  • Rp 75.000 untuk SIM C

Sebelum anda datang ke lokasi, pastikan telah menyiapkan syarat berikut agar proses cepat dan lancar:

  • SIM asli yang masih aktif + fotokopi.

  • e-KTP asli + fotokopi.

  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan

  • Surat keterangan sehat dari dokter di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

  • Surat keterangan sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri.

Tips Agar Proses Tidak Terhambat

  • Datang lebih awal sebelum jam 09.00 WIB, sebab layanan berhenti tepat jam 12.00 WIB.

  • Cek ulang bahwa SIM Anda masih dalam masa berlaku, karena jika sudah habis masa aktif, prosesnya bisa berbeda.

  • Bawa dokumen lengkap dan fotokopi sesuai syarat agar tidak bolak-balik.

  • Pastikan lokasi dan jam belum berubah karena bisa saja ada perubahan mendadak.*

Exit mobile version