Jumat, 27 Februari 2026 4:44

KORANMANDALA.COM – Seorang siswi SMP di Karawang menjadi korban pemerkosaan enam teman sebayanya. Polisi pun telah mengamankan empat orang, dan masih mengejar dua orang lainnya yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

“Kami sudah memproses dan mengamankan empat anak, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Rita Zahara, Minggu (19/10/2025).

Rita menuturkan, peristiwa bermula ketika korban, seorang siswi dari salah satu SMP di Karawang, dijemput dari rumahnya oleh seorang teman perempuan yang mengajaknya keluar.

Polresta Bandung Bekuk Pelaku Pencabulan Anak

“Anak saksi menjemput korban di rumah untuk mengajaknya bermain. Kemudian, mereka berempat menuju ke rumah salah satu pelaku yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya..

Rita mengemukan, awalnya mereka hanya duduk dan berbincang di ruang tamu. Namun salah seorang pelaku tiba-tiba menarik korban ke dalam kamar. Korban kemudian mengalami tindak kekerasan seksual secara bergiliran. Ironisnya, teman perempuan yang ikut menjemput korban malah merekam aksi keji tersebut. Video itu akhirnya tersebar dan sampai ke tangan orangtua korban.

“Sama saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Sampai si orangtuanya tahu karena melihat video dari si anak saksi ini. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor dengan menunjukkan rekaman video milik saksi,” katanya.

Orangtua korban kemudian melapor ke polisi. Usai menerima laporan itu, petugas bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam pelaku telah teridentifikasi, dan empat di antaranya telah ditangkap.

“Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

Dari keterangan awal, terungkap bahwa korban dan para pelaku tidak saling kenal sebelumnya.

“Korban sama sekali tidak mengenal semua pelaku anak tersebut,” pungkasnya.

Polres Karawang Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Dukun Cabul

Koranmandala.com

Exit mobile version