ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polresta Bandung secara serentak melakukan patroli gabungan dengan sasaran utama parkir liar, premanisme, debt collector, dan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyatakan operasi gabungan ini merupakan komitmen berkelanjutan aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk praktik yang meresahkan.
“Kami terus perkuat sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik premanisme berkedok parkir liar yang kerap dikeluhkan warga,” ujar Aldi, Sabtu (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
Dia mengemukakan, petugas gabungan menyebar di sejumlah titik, yakni Cileunyi, Cikancung, Baleendah, Pameungpeuk, dan Katapang. Petugas pun fokus pada pemberantasan premanisme dan peredaran minuman keras.
“Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengamankan 36 orang pelaku parkir liar. Tindakan yang kami ambil adalah pendataan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Sedangkan di wilayah Banjaran, petugas berhasil menyita total 307 botol miras dan 100 liter tuak.Barang bukti miras ini akan segera dimusnahkan.
“Penindakan miras ini adalah upaya kami mencegah potensi gangguan kamtibmas yang seringkali berawal dari konsumsi alkohol,” tegasnya.
Aldi berharap kegiatan ini dapat menciptakan efek gentar, sehingga Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






