KORANMANDALA.COM – Aksi tawuran antar kelompok remaja berhasil digagalkan oleh personel Polresta Bogor Kota. Sebanyak 10 orang remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran di sebuah lapangan di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menyebut kesepuluh remaja tersebut ditangkap oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin. Kelompok ini diketahui berencana tawuran dengan kelompok lain yang disebut Kilometer Cikreteg.
“Anak-anak yang akan melakukan aksi tawuran sejumlah 10 orang. Mereka janjian akan tawuran dengan kelompok Kilometer Cikreteg dan diamankan di Lapangan Texas,” ujarnya.
Eko menambahkan, kesepuluh remaja tersebut mengatur janji untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan persiapan tawuran, termasuk senjata tajam.
“Barang bukti yang diamankan berupa enam unit motor, tiga buah handphone, dan satu bilah celurit berukuran besar,” ungkapnya.
Saat ini, kesepuluh remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait rencana aksi tawuran ini.
