KORANMANDALA.COM – Petugas gabungan mengamankan 10 juru parkir liar dan 2 pengamen yang kedapatan beraktivitas tanpa izin di kawasan Cileunyi, Sabtu (18/10/2025).
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, agar tidak kembali melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo menerangkan, kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Cegah Premanisme, Kecamatan Cicendo Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Cileunyi tetap aman dari potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme atau parkir liar. Semua yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Cileunyi.






