KORANMANDALA.COM – Seorang perempuan berinisial RT (43) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol salah satu rumah warga di Jalan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dan membawa kabur brankas serta barang berharga lainnya. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengungkap, aksi pencurian terjadi pada Jumat (17/10). Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan modus yang terbilang mudah.
“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan kunci yang disimpan oleh korban di dalam pot bunga,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil brankas yang ada di dalam rumah. Brankas tersebut diketahui berisi satu buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp 4 juta.
“Yang bersangkutan juga mengambil dua buah celengan dan kotak laci kecil empat susun berwarna bening berbahan plastik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar kurang lebih Rp 30 juta,” bebernya.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Kerja cepat anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 00.13 WIB di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ada beberapa barang bukti yang sempat dibuang pelaku.
“Pengakuan pelaku, untuk kotak kecil dan celengan tersebut dibuang ke tong sampah di bawah Jembatan Cidangiang. Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
