ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan keseriusannya dalam memulangkan kembali salah satu warganya yang terlantar di Arab Saudi setelah menjadi korban praktik perekrutan ilegal tenaga kerja.
Warga tersebut diketahui bernama Dini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Karangpawitan.
Untuk memulangkan Dini, Pemkab Garut melakukan koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan bekerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi).
ADVERTISEMENT
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Aksi Solidaritas untuk Ponpes Lirboyo
“Intinya, kita ingin mengembalikan saudari kita, warga Garut, Ibu Dini, agar bisa pulang dalam keadaan sehat walafiat,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana Syakur, usai pertemuan dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (17/10/2025).
Syakur menegaskan, pihaknya akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur legal bekerja di luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang berpotensi menjerumuskan warga pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap potensi kejahatan TPPO. Sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat paham jalur resmi bekerja di luar negeri,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemkab Garut terhadap nasib Dini. Ia menilai upaya membantu PMI bermasalah di luar negeri merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan organisasi buruh.
“Ibu Dini adalah korban pemberangkatan non-prosedural yang dilakukan oknum penempatan ilegal. Kami akan berusaha maksimal agar beliau segera bisa dipulangkan,” tutur Ali.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Muksin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI terkait kasus ini. Ia menegaskan, kasus Dini sudah menjadi atensi serius dari pemerintah pusat.
Muksin juga memaparkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 570 warga Garut yang bekerja ke luar negeri secara prosedural, dengan Jepang sebagai negara tujuan terbanyak. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberangkatan tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah masih diberlakukan moratorium.
“Kalau ada tawaran bekerja di Timur Tengah dengan janji-janji manis, sebaiknya segera koordinasikan dengan Disnakertrans Garut atau lembaga resmi lainnya. Saat ini, penempatan ke Timur Tengah masih ditangguhkan,”tandasnya.
Kasus Dini mencuat setelah videonya beredar di media sosial, menampilkan dirinya yang meminta pertolongan agar bisa pulang ke kampung halaman. Usai laporan tersebut viral, Pemkab Garut langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Dini agar bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Kecamatan Karangpawitan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






