ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polres Karawang menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai ahli spiritual.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria yang mengaku dukun spiritual. 3 orang dikabarkan menjadi korban kekerasan seksual sang dukun.
”Benar, Polres Karawang menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan LP terbit pada tanggal 15 Oktober 2025 sekira jam 14.31 WIB,” ujarnya, Jumat (17/10).
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan anggota reserse kriminal. Dia mengatakan, hingga saat ini kasusnya tengah dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Karawang.
“Petugas telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Wildan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dan lainnya, Proses hukum akan kami tegakkan secara maksimal,” ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana keerasan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Pihaknya pun menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum perdukunan, terutama jika terdapat indikasi tindakan menyimpang atau permintaan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





