KORANMANDALA.COM –Sebanyak 114 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, saat ditemui, Selasa (15/10/2025).
Menurut Yayuk, seluruh SPPG di Karawang saat ini masih dalam proses pengurusan sertifikasi SLHS.
Dapur MBG di Kuningan Minim Peralatan dan Pelatihan Kebakaran
“Kami pastikan percepatan penertiban SLHS bagi seluruh SPPG di Karawang bisa tuntas paling lambat akhir Oktober 2025,” ujar Yayuk.
Ia menjelaskan, rekomendasi penerbitan sertifikat akan diberikan setelah masing-masing SPPG mengajukan permohonan resmi ke Dinas Kesehatan Karawang, disertai sejumlah persyaratan administrasi, teknis, dan hasil uji laboratorium.
“Syaratnya meliputi surat permohonan dari masing-masing SPPG, surat penetapan sebagai SPPG dari BGN, sertifikat pelatihan laik higiene minimal 50 persen dari total petugas (minimal lima orang terlebih dahulu), hasil uji laboratorium air dan makanan, hasil swab alat, serta sertifikat pelatihan keamanan pangan,” jelasnya.
Yayuk menegaskan, sertifikat SLHS akan diterbitkan apabila seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi.
“Kami diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses sertifikasi. Kami optimistis percepatan penertiban SLHS dapat selesai bulan ini, demi mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.
