KORANMANDALA.COM – Polisi tengah mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan di kawasan Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon. Kasus ini mencuat usai aksi pelaku begal payudara itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aksi pelecehan yang meresahkan itu terekam dalam sebuah video berdurasi 17 detik yang tersebar luas.
Eko menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan rekaman CCTV, lalu meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Peristiwa ini mulai mencuat ke publik setelah rekaman video tersebut tersebar dan viral di media sosial. Terkait hal ini, Eko mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video tersebut. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi privasi korban serta memperlancar proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menambahkan, aksi pelecehan atau begal payudara itu terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 16.56 WIB. Lokasi kejadian berada di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban merupakan seorang mahasiswi yang saat kejadian tengah berjalan sendirian di pinggir jalan sebelum dihampiri oleh pelaku,” tuturnya.
Berdasar rekaman CCTV, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor berwarna putih serta mengenakan jaket dan helm ketika melancarkan aksinya. Setelahnya, pelaku memperlambat laju kendaraannya, kemudian meraih bagian tubuh korban sebelum kabur meninggalkan lokasi.
“Korban adalah mahasiswi yang sedang berjalan seorang diri saat kejadian. Kemudian pelaku datang untuk melancarkan aksinya,” tuturnya.
Pihaknya memastikan menindaklanjuti perkara ini dengan serius, untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Rekaman tersebut kini dijadikan salah satu barang bukti utama untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya.






