-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru. Ketentuan tarif mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Persyaratan Agar Proses Cepat
-
SIM asli (berlaku) dan fotokopi
-
e-KTP asli dan fotokopi
-
Uang untuk membayar biaya perpanjangan
-
Surat keterangan sehat badan dari dokter Polri
-
Surat keterangan sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Bawa semuanya dalam map agar tak tercecer. Datang lebih awal agar antrean tidak terlalu panjang.
Tips Agar Proses Sim Keliling Cepat & Lancar
-
Gunakan jam awal agar belum terlalu ramai
-
Ikuti petunjuk petugas dengan tertib
-
Jangan bawa barang berlebih agar tidak repot
-
Selalu cek akun resmi Satpas Polrestabes Bandung jika ada pembaruan
-
Bila lokasi jauh, hitung waktu perjalanan agar tidak terlambat
Kenapa Harus SIM Keliling?
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi warga yang tak bisa datang ke kantor Satpas. Layanan keliling membantu mempercepat proses tanpa harus mengantre lama di pusat.
Selain itu, ini mempermudah bagi mereka yang punya mobilitas terbatas.
Kekurangannya, tidak semua jenis layanan tersedia. Misalnya, perpanjangan SIM internasional atau SIM hilang belum didukung.*
