Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru. Ketentuan tarif mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Polres Karawang Gagalkan Peredaran Sabu di Ciampel
ADVERTISEMENT
SIM asli (berlaku) dan fotokopi
e-KTP asli dan fotokopi
Uang untuk membayar biaya perpanjangan
Surat keterangan sehat badan dari dokter Polri
Surat keterangan sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Bawa semuanya dalam map agar tak tercecer. Datang lebih awal agar antrean tidak terlalu panjang.
Gunakan jam awal agar belum terlalu ramai
Ikuti petunjuk petugas dengan tertib
Jangan bawa barang berlebih agar tidak repot
Selalu cek akun resmi Satpas Polrestabes Bandung jika ada pembaruan
Bila lokasi jauh, hitung waktu perjalanan agar tidak terlambat
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi warga yang tak bisa datang ke kantor Satpas. Layanan keliling membantu mempercepat proses tanpa harus mengantre lama di pusat.
Selain itu, ini mempermudah bagi mereka yang punya mobilitas terbatas.
Kekurangannya, tidak semua jenis layanan tersedia. Misalnya, perpanjangan SIM internasional atau SIM hilang belum didukung.*
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…