KORANMANDALA.COM – Krisis sampah kembali menghantui Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti, menyebabkan ribuan ton sampah menumpuk di berbagai titik kota.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengungkapkan bahwa sejak beberapa hari terakhir, kuota pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Sarimukti kembali dikurangi secara signifikan.
“Pihak provinsi kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti. Kami hanya dibolehkan membuang 981 ton per hari, padahal sebelumnya sekitar 1.200 ton,” ujar Salman, Jumat (10/10/2025).
Penumpukan Sampah di Pasar Cihapit Bandung Terjadi Akibat Jadwal Pengangkutan Terbatas
Kebijakan tersebut membuat sekitar 200–300 ton sampah per hari tak terangkut. Dalam hitungan hari, tumpukan sampah yang tak terbuang sudah mencapai sekitar 4.000 ton, dan berpotensi terus bertambah.
“Kalau tidak ada upaya penanganan segera, jumlahnya akan terus meningkat dan berisiko menimbulkan gangguan kebersihan maupun kesehatan lingkungan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bandung kini berupaya menahan laju krisis ini. Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah memperkuat pengelolaan sampah di sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, kata Salman, tengah menginventarisasi lahan-lahan di tingkat RW dan kelurahan untuk dijadikan lokasi pengolahan sampah organik.
“Pak Wali sedang mencari lahan di tingkat RW dan kelurahan. Beliau juga berencana merekrut 1.597 pendamping pemilah sampah di setiap RW untuk mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya,” ungkap Salman.
Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah organik yang masuk ke TPS dan TPA. Sebab, sampah organik menyumbang porsi terbesar dari total timbulan sampah di Kota Bandung.
