Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan baru. Biayanya sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
ADVERTISEMENT
Jangan lupa bawa uang pas agar memudahkan petugas dalam proses administrasi.
SIM asli yang masih aktif & fotokopi
e-KTP asli & fotokopi
Biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
Surat keterangan sehat (dokter Polri)
Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Semua persyaratan itu wajib dan tidak bisa diabaikan. Jika satu dokumen kurang, petugas tidak bisa memproses perpanjangan.
Datang lebih pagi. Antrean cenderung padat setelah jam 09.30.
Siapkan fotokopi dokumen agar tak ribet di tempat.
Periksa akun Instagram @simrestabesbdg1 atau kanal resmi Polrestabes Bandung untuk update mendadak.
Jaga kesehatan fisik agar bisa cepat melalui pemeriksaan kesehatan.
Semoga informasi ini membantumu dan memudahkan proses perpanjangan SIM hari ini*
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…