Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan baru. Biayanya sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
-
SIM A: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 75.000
Jangan lupa bawa uang pas agar memudahkan petugas dalam proses administrasi.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
-
SIM asli yang masih aktif & fotokopi
-
e-KTP asli & fotokopi
-
Biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
-
Surat keterangan sehat (dokter Polri)
-
Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Semua persyaratan itu wajib dan tidak bisa diabaikan. Jika satu dokumen kurang, petugas tidak bisa memproses perpanjangan.
Tips Agar Proses Lancar
-
Datang lebih pagi. Antrean cenderung padat setelah jam 09.30.
-
Siapkan fotokopi dokumen agar tak ribet di tempat.
-
Periksa akun Instagram @simrestabesbdg1 atau kanal resmi Polrestabes Bandung untuk update mendadak.
-
Jaga kesehatan fisik agar bisa cepat melalui pemeriksaan kesehatan.
Semoga informasi ini membantumu dan memudahkan proses perpanjangan SIM hari ini*






