ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap aset serta belanja desa, khususnya pengadaan kendaraan operasional seperti sepeda motor.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pengadaan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun bantuan provinsi telah direalisasikan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaefulloh, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan langsung oleh pemerintah desa, bukan oleh pemerintah kabupaten.
ADVERTISEMENT
“Belanja dilakukan oleh desa, bukan oleh kita. Kami hanya melakukan verifikasi apakah pengadaan tersebut sudah direalisasikan atau belum,” ujar Syaefulloh, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, langkah verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya antisipasi terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah menyoroti aspek pengelolaan aset desa.
Pemerintah kabupaten berinisiatif melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan seluruh aset tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya.
“BPK sedang menyoroti aspek pengelolaan aset desa, sehingga kami perlu memastikan di lapangan bahwa aset-aset tersebut benar-benar ada dan digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dalam proses pemeriksaan, tim menemukan beberapa kendala di lapangan, seperti dokumen kendaraan yang hilang, STNK yang masih dalam proses pengurusan, serta belum adanya label identitas desa pada kendaraan operasional.
“Verifikasi ini juga menjadi langkah pembinaan agar desa semakin tertib dalam administrasi dan pengelolaan aset,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






