Kamis, 26 Februari 2026 20:44

KORANMANDALA.COMGubernur Jawa Barat meluncurkan kebijakan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/Kesra, Rabu (1/10/2025).

Kebijakan ini bertujuan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Jawa Barat melalui semangat gotong royong.

Namun di balik beragam respons publik terhadap program tersebut, kalangan akademisi menilai langkah Gubernur Dedi memiliki arah positif bagi penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan saat HUT TNI 80

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Bandung, Ijang Faisal, M.Si, menyebutkan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu sejalan dengan konsep Community Based Development atau pembangunan berbasis komunitas.

“Secara akademik, program ini sejalan dengan pendekatan Community Based Development, yaitu model pembangunan yang berangkat dari kekuatan komunitas, mengandalkan modal sosial, dan menghidupkan kembali semangat partisipasi warga dalam pembangunan sosial,” ujar Ijang.

Meski demikian, ia menilai bahwa program ini masih perlu penyempurnaan dari sisi legalitas dan tata kelola agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Agar program ini memiliki legitimasi hukum dan tata kelola yang kuat, sebaiknya dana hasil rereongan disalurkan melalui rekening resmi Baznas Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, seluruh proses penghimpunan dan penyaluran memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan melalui media sosialnya bahwa program Rereongan Sapoe Sarebu merupakan upaya mengoptimalkan tradisi solidaritas sosial yang sudah lama hidup di Jawa Barat.

“Yang ada adalah Gubernur meminta warga memperkuat solidaritas sosial dengan mengoptimalkan tradisi yang sudah berkembang di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam unggahannya di Instagram.

Meski menuai apresiasi dari sebagian pihak, sejumlah masyarakat masih berharap adanya kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan dana dan bentuk partisipasi warga dalam program tersebut.

Koranmandala.com

Exit mobile version