KORANMANDALA.COM – Polsek Cileunyi bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait praktik penarikan paksa sepeda motor oleh pihak leasing atau yang sering disebut mata elang alias matel.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, sembilan orang yang diduga berprofesi sebagai matel berhasil diamankan.
“Kami menerima laporan dan aduan dari masyarakat mengenai adanya penarikan unit sepeda motor yang meresahkan. Sebagai respons cepat, kami langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel berkumpul,” ujar Anggy, Rabu (8/10/2025).
Selain 9 orang yang mengaku sebagai matel, petugas menyita 7 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Seluruh terduga matel yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.
Seluruh pihak yang diamankan beserta 7 unit sepeda motornya saat ini berada di Mapolsek Cileunyi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileunyi.
Anggy menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
“Sembilan orang yang diamankan ini kami mintai keterangan lebih lanjut. Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa,” katanya.
Bila melanggar pernyataan yang telah dibuat, mereka siap dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Cileunyi jika kembali menemukan atau menjadi korban dari tindakan penarikan paksa yang meresahkan.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Cileunyi,” pungkasnya.






