Layanan SIM Keliling hari ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Biayanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
-
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Ribuan Ayam Calon Petelur Hangus Terbakar di Kuningan, Kerugian Capai Rp330 Juta
-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Persyaratan yang Harus Disiapkan
-
SIM asli yang masih aktif + fotokopi
-
e-KTP asli + fotokopi
-
Uang tunai sesuai biaya perpanjangan
-
Surat keterangan sehat dari dokter Polri
-
Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Kalau salah satu dokumen kurang, kemungkinan besar proses akan tertunda atau anda harus kembali lagi.
Tips Agar Proses Tidak Ribet
-
Datang sebelum jam 09.00 agar mendapatkan antrean lebih awal
-
Periksa kembali fotokopi KTP dan SIM agar tidak ada yang hilang
-
Usahakan datang sendiri atau dengan teman agar bisa membantu jika berkas kurang
-
Cek ulang pengumuman resmi atau kanal Polrestabes Bandung, sebab jadwal bisa berubah mendadak
Siapkan semua dokumen agar proses cepat dan tanpa hambatan. Jangan lupa selalu cek media resmi untuk konfirmasi jadwal terkini.*
