ADVERTISEMENT
Subsidair, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal-pasal yang sama.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






