ADVERTISEMENT
Kemenag juga mendorong peningkatan kompetensi ustaz dan ustazah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan anak.
Upaya ini termasuk penyediaan mekanisme pelaporan seperti kotak aduan di setiap pesantren. Selain itu, pesantren diharapkan menjadi lingkungan yang bersih, sehat, hijau, inklusif, serta bebas rokok, minuman keras, dan narkotika.
“Tidak hanya soal infrastruktur dan regulasi, peran para pengajar menjadi kunci utama. Kemenag menetapkan sepuluh kemampuan ideal bagi ustaz dan ustazah, mulai dari menjadi teladan Islami, melindungi fisik dan emosional santri, hingga menerapkan metode pembelajaran yang kreatif dan sesuai karakter anak,” ujar Sopian.
ADVERTISEMENT
Langkah ini juga menjadi respons terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren, termasuk kasus kekerasan seksual di wilayah Rengasdengklok yang sempat mencuat ke publik.
“Kami pastikan, tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan keagamaan,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi, pembinaan, dan kolaborasi lintas pihak, Kemenag Karawang berharap pesantren ke depan tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang aman, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





