ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang berkomitmen memperkuat upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan program Pesantren Ramah Anak.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang resmi diberlakukan sejak awal Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Dibekuk di Karawang Barat
“Pesantren harus menjadi tempat belajar yang terbuka dan mendidik dengan penuh keikhlasan, tanpa kekerasan maupun perundungan. Kemenag akan terus menguatkan komitmen ini,” tegas H. Sopian, kemarin.
Menurutnya, dalam forum yang akan digelar, para kiai dan pimpinan pondok pesantren akan diajak berdiskusi mengenai sistem pendidikan berperspektif perlindungan anak, regulasi yang mendukung, serta pembinaan berkelanjutan.
Hal ini dinilai penting mengingat peran strategis pesantren dalam membentuk karakter dan akhlak santri sejak usia dini.
Program Pesantren Ramah Anak menekankan tiga fokus utama, yakni:
Memberikan perlindungan maksimal bagi anak di lingkungan pesantren,
Menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh santri, serta
Mencegah dan menangani kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





