ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur kebersihan dan sanitasi.
Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah temuan di lapangan yang sempat viral, salah satunya terkait praktik pencucian peralatan makan di area yang tidak layak.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, pihaknya langsung menghentikan sementara operasional SPPG yang terbukti melanggar prosedur dan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan hasil laboratorium terhadap kandungan makanan serta peninjauan fasilitas produksi.
ADVERTISEMENT
84 Siswa SMAN 1 Luragung Keracunan, 113 Siswa Lainnya Diduga Terdampak Menu MBG
“Begitu ada temuan, langsung kami hentikan sementara dan lakukan perbaikan. Misalnya kemarin di daerah Cipatat, ditemukan pencucian ompreng di tempat yang tidak semestinya, langsung kami berhentikan,” ujar Sony di Bandung, Sabtu (4/10/2025).
Ia menegaskan, setiap SPPG harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan BGN, mulai dari penerimaan bahan, pengolahan bahan nabati dan hewani, hingga pendistribusian makanan.
“Kami selalu tekankan agar SOP dijalankan bukan hanya sebagai formalitas. Misalnya penggunaan penutup kepala, masker, dan sarung tangan itu harus dipahami tujuannya, bukan sekadar dipakai karena aturan,” tegasnya.
Sony juga mengingatkan agar seluruh mitra tidak terlena dan merasa aman, tetapi terus melakukan introspeksi dan peningkatan kualitas fasilitas maupun SDM.
BGN memberi kebebasan kepada mitra untuk melakukan pembelajaran berkelanjutan, baik melalui pelatihan langsung, daring, maupun pembelajaran mandiri.
“Kalau ventilasi kurang, perbaiki. Kalau IPAL-nya (instalasi pengolahan air limbah) belum baik, tingkatkan. Jangan tunggu sampai dihentikan. Karena anak-anak berhak mendapatkan makanan bergizi dan aman,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






