Sabtu, 28 Februari 2026 17:01

Sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat mendesak agar pemerintah melakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana yang sudah terlanjur ditarik melalui aparatur desa.

Selain dugaan adanya penyalahgunaan, kasus ini juga menyingkap lemahnya sosialisasi pemerintah daerah. Banyak mengaku tidak pernah mendapat informasi jelas bahwa pembayaran PBB harus dilakukan lewat kanal resmi.

Kondisi ini memunculkan potensi kerugian ganda bagi petani: sudah membayar ke desa, tetapi tetap harus melunasi lagi ke bank jika ingin mengurus administrasi tanah.

Linta, seorang tokoh petani di Rawamerta, menyebut kasus ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah jika tidak segera ditangani.

“Petani kecil merasa dizalimi. Bayar pajak itu kewajiban, tapi kalau sudah bayar lalu dianggap belum, di mana keadilan?” tegasnya.

Kasus PBB di Karawang membuka ruang pertanyaan lebih dalam soal transparansi tata kelola pajak daerah. Jika uang yang dibayarkan petani lewat desa tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka masalah ini bukan hanya soal miskomunikasi, tetapi bisa mengarah pada dugaan penyelewengan keuangan publik.

1 2

Kontributor

Exit mobile version